Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya, FPI Siapkan Bantuan

- 17 November 2020, 05:42 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. /Pikiran Rakyat/

MANTRA SUKABUMI - Buntut dari acara yang digelar Habib Rizieq Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil ke Mapolda Metro Jaya Selasa, 17 November 2020.

Anies akan dimintai keterangan dan mengklarifikasi soal kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus perayaan Maulid Nabi yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar pada Sabtu, 14 November 2020 kemarin.

Acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan, pasalnya ribuan jamaah dan simpatisan dari berbagai daeran mengabaikan protok kesehatan.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Segera Login kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Cair Lagi Bagi 3,1 Juta

Dilansir mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 17 November 2020, salah satu Pengacara Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi hal itu pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Anies Baswedan.

"Tersedia tapi, kan, pasti beliau ada tim internal," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin, 16 November 2020.

Aziz juga menyesalkan kepada penegak hukum yang bertindak tidak adil. Sebab, hukum hanya berlaku dengan pentolan FPI tersebut. 

Akibat acara pentolan FPI tersebut Kapolri Idham Aziz langsung merotasi jabatan, dua kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi.

"Why semua itu di atas contoh sedikit tidak dipermasalahkan, tidak heboh sampai aparat keamanan dicopot? Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja?" kata Aziz.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah