Komisi II DPR RI Bicara RUU Pemilu, Ahmad Doli: 5 Isu Klasik Ini Selalu Jadi Perdebatan Panjang

- 17 November 2020, 09:00 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung /Arief/Od/

 

MANTRA SUKABUMI – Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR RI mengatakan muncul lima isu klasik dan empat isu kontemporer.

Ahmad Doli mengatakan bahwa pembahasan lima isu klasik ini akan selalu menjadi perdebatan panjang.

Tambahnya, Ahmad Doli mengatakan bahwa biasanya lima isu klasik ini akan diselesaikan pada level lobi di tingkat pimpinan partai politik.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Akhirnya, BSU Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Disalurkan! Buruan Cek Disini

Lima isu klasik diantaranya sistem pemilu terbuka dan tertutup, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, besaran jumlah kursi per Dapil, dan sistem konversi suara ke kursi.

"lima isu klasik ini yang selalu dan pasti akan selalu menjadi perdebatan panjang dan biasanya diselesaikan pada level lobi di tingkat pimpinan Parpol," ujar Ahmad Doli, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 17 November 2020.

Ketua Komisi II DPR RI tersebut mengatakan selain lima isu klasik terdapat empat isu yang dianggap krusial kontemporer dalam RUU pemilu.

Ahmad Doli menjelaskan isu krusial yang pertama diantaranya pembagian kesetaraan pemilu yang berkaitan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memutuskan bahwa Pileg serentak dengan Pilpres.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah