MANTRA SUKABUMI - Para pengajar mesti berbangga, Pencairan BSG dan GTK Rp600 ribu sudah terbit dan akan diberikan setiap bulan selama 3 bulan.
Dikabarkan pencauran ini menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 mendatang. Selain untuk guru madrasah, Pencairan ini sudah termasuk untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.
Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan harapan, pencairan BSG dan GTK Rp600 ribu akan menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 mendatang.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
Baca Juga: PM Singapura Serukan Gencatan Senjata Antara AS-China DIbawah Pemerintahan Biden
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Twitter @kemenag_RI. Pada Selasa, 17 November 2020, bahwa BSG dan GTK Rp600 ribu sudah terbit.
"Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah dan guru PAI non PNS pada sekolah sudah terbit," tulis Kementrian Agama RI.
"Semoga bisa menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 sebanyak Rp600ribu/bulan selama tiga bulan. Amin," ujarnya.
Kabar baik ini juga sudah diumumkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.
"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani