Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS diharapkan dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.
bagi yang ketinggalan mengikuti video live dapat di akses dilink berikut
**