Terkait Sanksi Terhadap Anies Baswedan, Kemendagri Mengaku Tunggu Hasil Kepolisian

- 17 November 2020, 17:11 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri terkait pelanggaran prokes di hajat pernikahan anak Rizieq Shihab
Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polri terkait pelanggaran prokes di hajat pernikahan anak Rizieq Shihab /Imelia Santoso/Foto-Antara News

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan pihaknya menunggu hasil klarifikasi dari pihak kepolisian untuk menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, pihaknya akan memikirkan tindakan terhadap Anies setelah pihak kepolisian membeberkan hasil klarifikasi.

Seperti diketahui, Anies Baswedan diperiksa kepolisian terkait kerumunan massa yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan pada acara pernikahan anak Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera

Baca Juga: Ngebet Ingin Non Aktifkan Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean Ungkit Undang-undang

"Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta untuk membantu penegakan adalah lewat penegakan yustisi itu adalah kepolisian. Dia klarifikasi disana, nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan," ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Selasa, 17 November 2020.

Seperti diberitakan, Anies Baswedan hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Anies menyebut, dirinya menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya tadi.**

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x