Jamin Destinasi Wisata Aman Covid-19, Kemenparekraf Berikan Sertifikasi CHSE Gratis, Ini Caranya  

- 17 November 2020, 18:30 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wishnutama Kusubandio.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wishnutama Kusubandio. /Kemenparekraf.go.id

Setelah memiliki Akun, pelaku usaha dapat melakukan penilaian mandiri

Mengunduh format Surat Pernyataan deklarasi mandiri

Selanjutnya Proses Audit/Penilaian oleh Lembaga Sertifikasi yang memiliki kompetensi

Mendapatkan Sertifikat dari Lembaga Sertifikasi

Diberi label InDonesiaCare (I Do Care) oleh Kemenparekraf.

Apakah destinasi wisata di daerahmu sudah memiliki CHSE? Masyarakat peduli wisata dan Kesehatan atau siapapun yang berkepentingan, bisa membantu sosialisasikan program pemerintah ini. **

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah