Peringatkan Pemerintah, Panitia Tegaskan Jika Pilkada Dilaksanakan Reuni 212 Juga Tetap Digelar

- 17 November 2020, 20:45 WIB
Reuni 212
Reuni 212 /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

MANTRA SUKABUMI - Rencana Kegiatan Reuni Persatuan Alumni 212 (PA 212) yang akan digelar di Monumen Nasional pada akhir tahun nanti batal di gelar.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan izin terkait dengan akan dilaksanakannya kegiatan PA 212 tersebut, lantaran mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Informasi pembatalan kegiatan PA 212 disampaikan langsung oleh pihak panitia acara dan ditandatangi Ketua Umum PA 212, Ketua Umum GNPF-U, dan Ketua Umum FPI.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara waktu dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020," bunyi surat pernyataan bersama pada Selasa, 17 November 2020.

Meski begitu, pihak panitia menegaskan, jika Pilkada serentak 2020 tetap digelar dan menimbulkan kerumunan, maka pihaknya akan tetap melaksanakan kegiatan reuni PA 212.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat," tegasnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Habib Rizieq Shihab Buat Kerumunan Hingga Lurah Petamburan Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x