8 Kriteria Penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp1,8 Juta, Apa Anda Termasuk?

- 17 November 2020, 21:15 WIB
BLT bagi PTK gaji guru honorer Rp1,8 juta
BLT bagi PTK gaji guru honorer Rp1,8 juta /Ilustrasi Kemendikbud

 

MANTRA SUKABUMI - 8 Kriteria penerima BLT BSU Kemendikbud untuk guru dan dosen honorer Rp1,8 Juta, apakah anda termasuk?

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim telah menyampaikan total anggaran BLT BSU Kemendikbud Rp3,6 Triliun pada acara Webinar, Selasa, 17 November 2020.

BLT BSU Kemendikbud tersebut menurut Nadiem akan diberikan kepada 2 juta tenaga kependidikan honorer/non PNS di seluruh Indonesia, dan akan segera cair dengan nominal 1.8 juta.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Info Terbaru BMKG: Waspada, Pagi ini Telah terjadi Gempa Bumi 6.3 SR di Selatan Pulau Sumatera

"Jadi ini hari, hari yang sangat gembira bagi kami di Kemendikbud, dan seharusnya sangat gembira bagi para guru-guru Honorer kita," ujarnya, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari kemendikbud.

Adapun sasaran Penerima BLT BSU Kemendikbud, sebagaimana dijelaskan Mendikbud yaitu Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan 8 Kriteria yang berstatus non-PNS, meliputi:

1. Dosen
2. Guru
3. Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
4. Pendidik Paud (Pendidikan Anak Usia Dini)
5. Pendidik Kesetaraan
6. Tenaga keperpustakaan
7. Tenaga Laboratorium, dan
8. Tenaga Administrasi

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x