Mendikbud menjelaskan Total sasaran yang akan menerima BLT BSU Kemendikbud sebanyak 2.034.732 orang dengan rincian sebagai berikut.
Baca Juga: Benarkah Nasib Anies di Ujung Tanduk? Simak Berikut Jawaban Kemendagri
162.377 Dosen pada PTN dan PTS
1.634.832 Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta
237.623 Tenaga Kepustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administratif.
Adapun syarat untuk penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp. 1,8 Juta yaitu:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
5. Memilikki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.
Untuk bisa mengecek BSU Kemdikbud dengan melihat di web:
info.gtk.kemdikbud.go.id
Akan ada petunjuk data bank penyaluran untuk pencairan BSU.