8 Kriteria Penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp1,8 Juta, Apa Anda Termasuk?

- 17 November 2020, 21:15 WIB
BLT bagi PTK gaji guru honorer Rp1,8 juta
BLT bagi PTK gaji guru honorer Rp1,8 juta /Ilustrasi Kemendikbud

Mendikbud menjelaskan Total sasaran yang akan menerima BLT BSU Kemendikbud sebanyak 2.034.732 orang dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Benarkah Nasib Anies di Ujung Tanduk? Simak Berikut Jawaban Kemendagri

162.377 Dosen pada PTN dan PTS

1.634.832 Guru dan Tenaga Pendidik pada satuan Pendidikan Negeri dan Swasta

237.623 Tenaga Kepustakaan, Tenaga Laboratorium dan Tenaga Administratif.

Adapun syarat untuk penerima BLT BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen Honorer Rp. 1,8 Juta yaitu:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
5. Memilikki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.

Untuk bisa mengecek BSU Kemdikbud dengan melihat di web:

info.gtk.kemdikbud.go.id

Akan ada petunjuk data bank penyaluran untuk pencairan BSU.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x