Polri Pastikan Tak Akan Beri Izin Reuni 212: Itu Sesuai Maklumat Kapolri

- 18 November 2020, 05:08 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019 /ANTARA FOTO/Aruna/Adm/ama/pri.

MANTRA SUKABUMI - Reuni 212 yang biasanya digelar 2 Desember, tahun ini sepertinya tidak akan akan terlaksana.

Hal itu menyusul pihak kepolisian memastikan tidak memberikan izin keramaian terkait kegiatan Reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian beralasan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?

Baca Juga: Reuni 212 Dibatalkan Karena Tidak Ada Izin, Panitia: Jika Pilkada Tetap Ada Kerumunan, Akan Lanjut

Hal itu ditegaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri memastikan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

“Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” ujarnya, aebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 18 November 2020.

Awi menjelaskan, kebijakan tegas ini diambil berdasarkan maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Dalam maklumat tersebut, Kapolri memerintahkan kepada jajaran untuk melarang bentuk kegiatan yang memicu kerumunan.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x