Jangan Harap Dapat BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud, jika Tidak Masuk 8 Golongan Ini

- 18 November 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi uang.*
Ilustrasi uang.* //Komite UMKM

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah terus berbondong-bondong memberikan bantuan kepada masyarakat dalam upaya menstabilkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan telah disalurkan kepada masyarakat salah satunya ialah BLT guru honorer BSU yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud menyalurkan bantuan bagi para guru honorer sebesar Rp1.8 juta di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Drama Korea 'City Couple's Way of Love' Luncurkan Poster Romantis

Baca Juga: Hindari Penyebaran Virus Corona, DKI Jakarta Tidak Akan Rayakan Tahun Baru 2021

Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dan memenuhi kriteria atau golongan untuk bisa mendapatkannya.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud pada Rabu, 18 November 2020, adapun golongan yang akan mendapatkan BLT guru honorer BSU diantaranya:

1. Dosen

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x