Selain Panggil Panitia Pernikahan Putri HRS, Polda Metro Jaya Panggil Tamu yang Hadir

- 18 November 2020, 10:40 WIB
Syarifah Najwa Shihab, Putri Habib Rizieq yang menikah Sabtu, 14 November 2020 malam di Petamburan, Jakarta Pusat.
Syarifah Najwa Shihab, Putri Habib Rizieq yang menikah Sabtu, 14 November 2020 malam di Petamburan, Jakarta Pusat. //Youtube Front TV / instagram.com/syarifahnajwaalattas

MANTRA SUKABUMI - Polda Metro jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Polisi telah melayangkan 14 surat undangan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut. Namun, beberapa saksi yang berhalangan hadir pada Selasa, 17 November 2020, maka hari ini akan dilakukan klarifikasi oleh penyelidik.

Tidak diketahui berapa jumlah yang akan dilakukan permintaan klarifikasi tentang penyebaran Covid-19 yang ada di Ibu Kota dan sekitar lokasi acara, Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Login info.gtk.kemendikbud.go.id Untuk Cek Penerima BSU bagi Guru Honorer Rp1,8 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rencananya Rabu, 18 November 2020 pihaknya akan mengklarifikasi panitia pernikahan putri Rizieq Shihab. Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Pjmnews Rabu, 18 November 2020.

“Ya benar (dijadwalkan seperti itu), panitia,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 18 November 2020.

Kombes Yusri tidak merinci berapa jumlah panitia yang akan dilakukan klarifikasi. Akan tetapi, dirinya menuturkan, selain panitia penyelenggara acara, pihaknya akan memanggil beberapa tamu yang turut hadir di acara tersebut.

Baca Juga: 6 Penyebab Bibir Kering, Pecah-pecah hingga Alami Alergi

“Kemudian kita tambah lagi sama panitianya, seperti yang bikin tendanya siapa, lalu tamu-tamunya ada beberapa yang diundang akan kita klarifikasi,” kata Yusri.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x