“Setelah vaksin-vaksin itu masuk, sejumlah tahapan tetap ditempuh untuk memastikan keamanan penggunaannya”, lanjut Jokowi.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pihak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai lembaga pengawas terlebih dahulu akan melakukan uji dan verifikasi standar untuk dapat mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) setrhadap vaksin tersebut.
Sedangkan yang berhak menerima vaksin sesuai dengan aturan yang sudah disepakati, ternyata para Tenaga Kesehatan, TNI-Polri, lalu ASN untuk pelayanan publik yang ada di depan, Guru, dan kemudian masyarakat umum, demikian Jokowi menjelaskan.
Baca Juga: Gus Baha: Bahaya yang Paling Ngeri Adalah Orang yang Mau Tidur
Ditanya oleh tim pelaksana silmulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal Kota Bogor, tentang siapa yang akan divaksin terlebih dahulu?
“Kalau ada yang bertanya, Presiden nanti di depan atau di belakang? Kalau oleh tim saya diminta yang paling depan, ya tentu saja saya siap” pungkas Jokowi. **