Kasus Prokes Acara Habib Rizieq Kian Melebar, Usai Anies Baswedan Kini Ridwan Kamil Dipanggil Polda

- 19 November 2020, 05:40 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat menyapa massa pendukungnya.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat menyapa massa pendukungnya. /ANTARA/Muhammad Iqbal

MANTRA SUKABUMI - Selasa, 17 November 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan. 

Polda Metro Jaya meminta klarifikasi terkait kerumunan massa di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tidak sampai disitu, kasus pelanggaran Prokes acara Habib Rizieq melebar pada pemanggilan ke beberapa tokoh pemangku kebijakan, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI 

Ridwan Kamil akan dimintai keterangan dan mengklarifikasi soal kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.

Kegiatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan, pasalnya ribuan jamaah dan simpatisan dari berbagai daeran hadir dengan mengabaikan protokol kesehatan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan klarifikasi.

Irjen Argo menuturkan pemeriksaan Ridwan Kamil itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Sosial Media Bisa Jadi Jalan Surga dan Nerakamu, Maka dari Itu Hati-hatilah dalam Menggunakannya

Meski begitu, pemanggilan Ridwan Kamil itu tergantung pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain.

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota,” ungkap Argo.

Untuk diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020 lalu. Dalam kedatangannya itu, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut.

Selanjutnya, kedatangan Rizieq ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah