Cek Nama Anda di Link info.gtk.kemdikbud.go.id BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Tersalurkan Bulan Ini

- 19 November 2020, 07:15 WIB
BSU Kemendikbud
BSU Kemendikbud /Twitter/@Kemdikbud_RI/

MANTRA SUKABUMI - Cek nama Anda segera di link info.gtk.co.id, BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tersalurkan bulan ini. 

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan disalurkan hingga akhir November 2020 mendatang dan akan dicairkan dalam 1 kali pencairan yaitu sebesar Rp1,8 juta.

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta ini akan diberikan kepada Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, Pendidik PAUD, Pendidik Kesetaraan, Tenaga Perpustakaan, Tenaga Laboratorium, dan Tenaga Administrasi. 

 Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan dan masuk dalam kriteria penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tersebut.

Berikut syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah yaitu:

1) Warga Negara Indonesia (WNI);

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS;

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020; 

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

Baca Juga: Ternyata Gunakan 5 Rekening Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Tidak Cair

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020, berikut ini cara mencairkan BSU Gaji Honorer Rp.1,8 juta.

- Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. PTK mengakses Info GTK 

(info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

 - PTK atau guru honorer wajib menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai 

dengan informasi yang didapatkan, yaitu:

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith akan Diperiksa Polisi Lagi, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Ditegakan

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada 

3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

- PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan 

menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Sikapi Perseteruan Nikita Mirzani-Pendukung Habib Rizieq, Syekh Ali Jaber: Jangan Menghakimi Orang

Berikut cara cek apakah sudah menerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta atau tidak melalui info.gtk.co.id:

1. Login info.gtk.kemdikbud.go.id, bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi bisa login melalui pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Masukan email yang telah diverifikasi atau lakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing jika terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, Anda bisa gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan Anda menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca di 17 Kota Besar Jawa Barat Kamis 19 November 2020

Kemudian, Anda bisa melengkapi data dan syarat yang belum terpenuhi tersebut. 

BSU disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:

• Bank Negara Indonesia (BNI);

• Bank Rakyat Indonesia (BRI);

• Bank Mandiri; dan

• Bank Tabungan Negara (BTN).**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku BSU Kemendikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah