Mau Tahu Kapan Bantuan BSU PTK Guru dan Dosen Honorer Cair, Ini Penjelasan Kemendikbud

- 18 November 2020, 15:40 WIB
Tangkap Layar Pengumuman Resmi BSU Kemendikbud
Tangkap Layar Pengumuman Resmi BSU Kemendikbud /kemendikbud.go.id/

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), resmi meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS alias Honorer, pada Selasa 17 November 2020.

Tapi, kapan bantuan BSU PTK buat Guru dan Dosen Honorer itu Cair? Berikut simak penjelasan Kemendikbud yang disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.

Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah atas pengabdian PTK Honorer, pemerintah memberikan Bantuan BSU bagi PTK Honorer di lingkungan Kemendikbud tahun 2020.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Habib Rizieq Peringatkan Polisi Soal Aksi Teror, Ferdinand Hutahaean Berikan Pendapat Ini

“Pemerintah harus hadir untuk membantu para tenaga honorer melalui krisis ini, dengan bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik dan berinovasi pada pendidikan,” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Demikian penjelasan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada acara peluncuran secara daring Program BSU bagi PTK Honorer di Lingkungan Kemendikbud, Selasa 17 November 2020.

BSU adalah bantuan pemerintah yang diberikan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional dan mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari kemdikbud.go.id, pada Rabu 18 November 2020.

Sasaran utama bantuan adalah 2.034.732 PTK Honorer di lingkungan Kemendikbud.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x