Mau Tahu Kapan Bantuan BSU PTK Guru dan Dosen Honorer Cair, Ini Penjelasan Kemendikbud

- 18 November 2020, 15:40 WIB
Tangkap Layar Pengumuman Resmi BSU Kemendikbud
Tangkap Layar Pengumuman Resmi BSU Kemendikbud /kemendikbud.go.id/

PTK Honorer akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta dari Kemendikbud, yang akan diberikan sebanyak satu kali. PTK non-PNS tersebut terdiri dari 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. 

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Nasional, Google Beri Bantuan 11 Juta Dolar Untuk UMKM dan pencari kerja

Mengenai mekanisme penyaluran, Mendikbud menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi penerima BSU PTK Honorer Kemendikbud. 

“Kami di Kemendikbud selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria, sehingga memudahkan para penerima untuk mendapatkannya” ujar Nadiem.

Kriteria yang dipersyaratkan untuk mendapatkan BSU yaitu calon penerima berstatus Warga Negara Indonesia, non-PNS, memiliki penghasilan di bawah lima juta rupiah per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Untuk itu, Kemendikbud telah membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.  

Jadi kapan bantuan BSU PTK Guru dan Dosen Honorer Cair? 

Baca Juga: Waspadai, Akan Tibanya Letusan Gunung Merapi Ditandai dengan Munculnya Makhluk Ini

Kemendikbud menjelaskan bahwa pencairan bantuan BSU PTK Honorer adalah akhir bulan November 2020 ini.

Untuk cek data penerima bantuan BSU PTK Honorer, silahkan kilik laman di bawah ini.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah