Buruan Login info.gtk.kemendikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 dan Syarat Cairnya

- 19 November 2020, 10:05 WIB
Tangkap Layar Peluncuran BSU oleh Kemendikbud
Tangkap Layar Peluncuran BSU oleh Kemendikbud /kemendikbud.go.id

1.Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020

2.Belum pernah menerima subsidi upa dari program pemerintah yang lain, seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan

3.Penerima manfaat merupakan PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM

4.Penerima manfaat memiliki gaji di bawah Rp 5 juta

5.Harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag

Baca Juga: Luar Biasa, Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Terima Vaksin COVID-19

Bagi guru honorer dan tenaga pendidikan Adapun untuk cara cek penerima BLT guru honorer Rp1,8 juta, simak caranya yaitu sebagai berikut.

1.Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS anda dapat mengakses akun Info GTK anda dilaman, info.gtk.kemdikbud.go.id dan dilaman pddikti.kemdikbud.go.id agara bisa mengetahui Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Subsidi Upah. 

2.Untuk Surat Keputusan Penetapan Penerima BLT PTK Non-PNS untuk di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada minggu kedua bulan November 2020.

3.Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang sudah dinyatakan menerima bantuan BLT dapat mempelajari dan mencatat informasi yang terkait dengan rekening bank sebagai penyaluran bantuan, untuk persyaratan pencairan bantuan, status pencairan dana tersebut, dan tata cara mencetak serta menandatangani SPTJM.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku BSU Kemendikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah