Mohon Maaf, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Tak Bisa Cair Bagi Kepala Sekolah yang Tak Penuhi Syarat Ini

- 19 November 2020, 09:28 WIB
Cara cek nama dan syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud/Portal Brebes
Cara cek nama dan syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud/Portal Brebes /

MANTRA SUKABUMI - Mohon maaf, BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tidak bisa cair bagi Kepala Sekolah yang tidak penuhi syarat berikut ini.

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan disalurkan hingga akhir November 2020, dan akan dicairkan dalam 1 kali pencairan yaitu sebesar Rp1,8 juta.

Namun, BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta ini tidak bisa dicairkan bagi Kepala Sekolah yang tidak memenuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith akan Diperiksa Polisi Lagi, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Ditegakan

1. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020;

2. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

3. Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 

 2020; 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku BSU Kemendikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x