MANTRA SUKABUMI - Mohon maaf, BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tidak bisa cair bagi Kepala Sekolah yang tidak penuhi syarat berikut ini.
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan disalurkan hingga akhir November 2020, dan akan dicairkan dalam 1 kali pencairan yaitu sebesar Rp1,8 juta.
Namun, BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta ini tidak bisa dicairkan bagi Kepala Sekolah yang tidak memenuhi syarat berikut ini.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith akan Diperiksa Polisi Lagi, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Ditegakan
1. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020;
2. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;
3. Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober
2020;