MANTRA SUKABUMI - Cek nama Anda segera di link info.gtk.co.id, BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tersalurkan bulan ini.
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan disalurkan hingga akhir November 2020 mendatang dan akan dicairkan dalam 1 kali pencairan yaitu sebesar Rp1,8 juta.
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta ini akan diberikan kepada Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, Pendidik PAUD, Pendidik Kesetaraan, Tenaga Perpustakaan, Tenaga Laboratorium, dan Tenaga Administrasi.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan dan masuk dalam kriteria penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tersebut.
Berikut syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah yaitu:
1) Warga Negara Indonesia (WNI);
2) Berstatus sebagai PTK non-PNS;