1. Login info.gtk.kemdikbud.go.id, bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi bisa login melalui pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Masukan email yang telah diverifikasi atau lakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing jika terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, Anda bisa gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan Anda menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca di 17 Kota Besar Jawa Barat Kamis 19 November 2020
Kemudian, Anda bisa melengkapi data dan syarat yang belum terpenuhi tersebut.
BSU disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:
• Bank Negara Indonesia (BNI);
• Bank Rakyat Indonesia (BRI);