Cek Nama Anda di Link info.gtk.kemdikbud.go.id BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Tersalurkan Bulan Ini

- 19 November 2020, 07:15 WIB
BSU Kemendikbud
BSU Kemendikbud /Twitter/@Kemdikbud_RI/

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020; 

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

Baca Juga: Ternyata Gunakan 5 Rekening Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Tidak Cair

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020, berikut ini cara mencairkan BSU Gaji Honorer Rp.1,8 juta.

- Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. PTK mengakses Info GTK 

(info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

 - PTK atau guru honorer wajib menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai 

dengan informasi yang didapatkan, yaitu:

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku BSU Kemendikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah