Cek Nama Anda di Link info.gtk.kemdikbud.go.id BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Tersalurkan Bulan Ini

- 19 November 2020, 07:15 WIB
BSU Kemendikbud
BSU Kemendikbud /Twitter/@Kemdikbud_RI/

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith akan Diperiksa Polisi Lagi, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Ditegakan

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada 

3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

- PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan 

menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Sikapi Perseteruan Nikita Mirzani-Pendukung Habib Rizieq, Syekh Ali Jaber: Jangan Menghakimi Orang

Berikut cara cek apakah sudah menerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta atau tidak melalui info.gtk.co.id:

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku BSU Kemendikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah