BSU Kemendikbud, Ini Syarat Resmi yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Dapatkan BLT Guru Honorer

- 19 November 2020, 16:42 WIB
BSU Kemendikbud
BSU Kemendikbud /Twitter/@Kemdikbud_RI/

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Bantuan BSU BPJS Termin 2 Tahap 4, Dilengkapi Cara Cek Daftar Penerima

Baca Juga: Hikmah Istighfar, Dapat Peroleh Derajat yang Tinggi di Sisi Allah Dunia dan Akhirat

Pemberian bantuan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).**

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah