Diketahui, Gubernur Anies Baswedan diperiksa oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 tepat pukul 09.43 WIB dan selesai pada pukul 19.24 WIB.
Selama 9 jam pemeriksaan tersebut berlangsung yang diungkapkan oleh Anies bahwa semua pertanyaan telah dijawab olehnya sesuai dengan fakta apa adanya. Hasil pemeriksaan tersebut membuahkan laporan 23 halaman yang mana ada sebanyak 33 pertanyaan.**