Info GTK Tidak Bisa di Buka, Berikut Informasi RESMI dan Panduan Dapatkan BLT Guru Honorer info.gtk

- 20 November 2020, 12:16 WIB
Info GTK Tidak Bisa di Buka, Berikut Informasi RESMI dan Panduan Dapatkan BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id
Info GTK Tidak Bisa di Buka, Berikut Informasi RESMI dan Panduan Dapatkan BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id /@kemdikbud.ri

 

MANTRA SUKABUMI - Info GTK Masih Tidak Bisa di Buka, Berikut Informasi RESMI dan Panduan Dapatkan BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1.800.000 yang diberikan satu kali, kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Bantuan tersebut juga diberikan kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak SPTJM Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

Berikut Link Download Untuk SPTJM Resmi Sebagai Penerima BSU pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS). Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020 terbitan Kemendikbud RI  

LINK

Syarat, cara, dan hal-hal lain mengenai bantuan BSU PTK Guru Honorer Kemendikbud, simak penjelasan lengkap berikut ini

Apa yang dimaksud dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x