PA 212 Sebut TNI Unjuk Kuasa Kepada Rakyat, Ferdinand Hutahaean: Kalau Cuma FPI, Jangan Sebut Rakyat

- 20 November 2020, 16:30 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Foto: Antara/ M. Fikri Kurniawan//

MANTRA SUKABUMI – Ferdinand Hutahaean, mantan politisi Partai Demokrat yang kerap melontarkan kritik kepada Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, kembali memberikan komentarnya pada hari Jumat, 20 November 2020.

Kali ini, komentar tersebut ditujukan kepada Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA212), Novel Bamukmin.

Novel mengatakan bahwa dirinya menyayangkan peristiwa pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI yang menurutnya tampak seperti unjuk kekuasaan terhadap rakyat sipil.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Akibat Ungkapan Pangdam Jaya, Hashtag Bubarkan FPI jadi Trending Topik di Twitter

Ferdinand menanggapi pernyataan tersebut dengan menanyakan pihak mana yang disebut oleh Novel sebagai rakyat sipil, karena dirinya mengaku bahwa ia bertemu dengan rakyat yang justru senang baliho atau spanduk tersebut diturunkan.

“Rakyat yg mana? Jangan mengeneralisir rakyat. Faktanya hari ini saya banyak ketemu rakyat, pada senang baliho itu diturunkan,” tulisnya pada akun Twitter @FerdinandHaean3.

Ferdinand menegaskan, jika maksud Novel adalah anggota dan simpatisan FPI, sebaiknya Novel jangan menggeneralisir rakyat secara keseluruhan, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun @FerdinandHaean3.

“Jadi saya bertanya, rakyat yang mana? Kalau cuma rakyat FPI yang sakit hati, sebaiknya jangan generalisir sebagai rakyat, bilang saja anggota FPI. Dan mungkin simpatisan ISIS kali?” tambahnya.

Baca Juga: Berikut 25 Ucapan Terbaik Hari Anak Sedunia 2020, Cocok Jadi Caption Status di Media Sosial

Dalam cuitan selanjutnya, Ferdinand kemudian menjelaskan bahwa kinerja TNI bukan hanya pada bidang pertahanan negara saja, namun juga mendukung kepentingan nasional, termasuk menjalankan bakti sosial, seperti diatur dalam Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004.

“Tugas TNI selain perang diatur dalam Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dilakukan dalam rangka mendukung kepentingan Nasional sesuai UU,” jelas Ferdinand.

“TNI dalam bakti sosial, membersihkan gorong-gorong saja boleh, termasuk membersihkan wilayah dari baliho-baliho yang mencemari pemandangan kota. Itu sah,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan politisi Partai Demokrat tersebut juga memberikan kritik terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Melalui cuitannya, ia mengatakan seharusnya Fadli Zon berterima kasih kepada TNI yang telah ikut merawat wilayah DKI Jakarta.

“Mestinya bang Fadli ucapkan terimakasih kepada Pangdam Jaya karena telah turut merawat Jakarta yang merupakan wilayah teritorinya, supaya Jakarta tidak semakin semrawut setelah amburadul dimana Gubernur takut melaksanakan kewenangannya mencopot baliho liar tak berijin. BAKTI TNI UNTUK NKRI!” tulis Ferdinand.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Jokowi Mau dibawa Kemana Republik Indonesia

Diketahui sebelumnya, Panglima Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman pada Jumat, 20 November 2020 membenarkan bahwa pencopotan baliho atau spanduk Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh oknum berseragam loreng adalah perintah langsung darinya.

“(Soal) ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” tegasnya.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x