MANTRA SUKABUMI - Seperti yang sudah diketahui, spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab diturunkan paksa oleh aparat TNI.
Penurunan paksa spanduk dan boliho tersebut, dilakukan atas perintah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dinilai tidak memiliki izin terhadap pendirian spanduk atau baliho tersebut.
Peristiwa tersebut sempat diwarnai bersitegang antara aparat TNI dan massa Front Pembela Islam (FPI), dalam penurunan spanduk dan baliho pada Jum'at, 20 November 2020 kemarin.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Khawatir Dampak Negatif Terhadap Anak Didik, Mendikbud: Mulai Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi
Hingga ada dari sekelompok orang berpakaian loreng abu-abu yang keluar dari gang Petamburan III, Jakarta Pusat yang merupakan markas besar FPI.
Mereka melawan prajurit Kodim 0503 JB saat menurunkan sejumlah spanduk ajakan Revolusi Ahlak yang bergambarkan Rizieq Shihab.
"Woi! Woi! Mau ngapain itu! Itu milik rakyat!” jelas terdengar teriakan segelintir orang pendukung FPI yang sedang malakukan aksi, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Sabtu, 21 November 2020.