4. Pekerja/buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Catat! Termin Kedua Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Cair
Yuk simak penjelasan Menaker Ibu @idafauziyah... pic.twitter.com/ek6zc91D3z— Kementerian Ketenagakerjaan (@KemnakerRI) November 13, 2020
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Tanggapi Kondisi Negara, Mahfud MD: Siapapun Pemerintahnya Akan Runtuh jika Sengaja Berbuat Ini
Untuk memastikan, pekerja bisa mengecek di link yang diesediakan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id