Hati-hati Viral Mobil Mini 20 Jutaan, Ini Faktanya

4 Agustus 2020, 13:17 WIB
Hati-hati Viral Mobil Mini 20 Jutaan, Ini Faktanya /Facebook.com/Car Mini Indonesia/.*/Facebook.com/Car Mini Indonesia

 

MANTRA SUKABUMI - Media sosial akhir-akhir ini berkembang dengan sangat pesat. Hampir seluruh warga memiliki media sosial dan bisa mengakses berbagai berita dan informasi secara cepat.

Hanya saja, kita tetap harus berhati-hati baik dalam penggunaan maupun mencari informasi dari media sosial, karena bisa jadi informasi tersebut hoax ataupun ada modus penipuan.

Kabar terbaru, warganet dihebohkan dengan kemunculan sebuah mobil mini yang dijual dengan harga Rp20 jutaan.

Baca Juga: Oppo Kembali Rilis Reno 4, Ini Spesifikasi dan Bocoran Harganya

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz Kembali Geser Kapolda dan Kapolres

Pasalnya, warganet menduga jika penawaran mobil tersebut adalah salah satu modus penipuan online.
Kejanggalan pertama pun ditemukan karena merek dan jenis mobilnya tidak jelas.

Dikutip dari akun Facebook City Car Mini Indonesia, tertera kalau mobil ini menggunakan mesin bensin berkapasitas 250cc padahal mobil tersebut diberi nama Mini EV, EV sendiri biasanya mengacu pada singkatan dari Electric Vehicle alias mobil listrik.

Selain itu, dari beberapa komentar yang ada di kolom komentar postingan tersebut, ada yang mengklaim kalau alamat yang tertera tersebut fiktif, karena tidak ada alamat tersebut di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Disinyalir Berada di Wilayah Kedudukannya, Tentara Israel Tembak Empat Pria dengan Sniper

Baca Juga: Heboh Obat Herbal Covid-19 usai Klaim Hadi Pranoto-Anji, Berikut Penjelasan Kemenristek/BRIN RI

"Jl. Soekarno Hatta No 21 - 27, Delima, Tampan Sidomulyo Timur Marpoyan, Damai, Pekanbaru, Riau, 28292 Diutamakan untuk datang langsung ke showroom atau untuk luar kota bisa kirim melalui ekspedisi Cargo," tulis akun Facebook City Car Mini Indonesia, seperti yang dilihat Mantra Sukabumi, Selasa 04 Agustus 2020.

Diketahui, biasanya modus penipuan seperti ini, para peminat akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang tanda jadi atau DP, bahkan terkadang dengan nominal seharga mobilnya.**

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler