Inilah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini, di Jabodetabek dan Bandung

- 16 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter tmcpoldametro/

Sedangkan, warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Mega Bekasi Hypermall. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Berikutnya warga Kota Tangerang yang ingin melakukan perpanjangan SIM anda sudah dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota. Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing. Lalu, lokasi di Pospol Pinang Cipondoh mulai pukul 08.00 s / d 11.00 WIB.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kumpulkan Para Jenderal TNI di Jakarta, Siapkan Tim Strategis Industri Pertahanan

Baca Juga: Pintu Langit Sedang Terbuka, Berdoalah di 7 Waktu Mustajab Ini agar Cepat Dikabulkan

Berikutnya di Depok, akan digelar di Gedung Eks Ramayana, Jl. Raya Bogor no. 37, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pukul 8.00-12.00 WIB. Serta, ITC Depok, Jl. Margonda Raya no. 56, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, mulai pukul 8.00-12.00 WIB.

Patut diperhatikan bagi pemohon perpanjangan SIM, batas waktu pendaftaran perpanjangan di Mobil SIM Keliling hanya sampai pukul 10.00 dan dibatasi jumlah pengunjung hingga 200 orang.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah