Masih mengutip rilis Kemenperin, sejumlah mobil yang mengalami akselerasi penjualan, antara lain mobil Toyota. Menyusul kemudian Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.
Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda yang meningkat penjualannya sekitar 40-50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.
Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20%.
Peningkatan juga terjadi penjualan mobil yang dikelola PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Disebutkan, hanya dalam empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021. Suzuki memiliki dua model yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen. Kedua model itu adalah Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7.
Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal bulan Maret ini, terlihat lonjakan penjualan mobil yang signifikan.
Baca Juga: Lagu Sabyan Gambus 'Sapu Jagat' Trending 1 di YouTube, Kolom Komentarnya Jadi Bulan-bulanan Netizen