MANTRA SUKABUMI - Saat masa Pandemi virus Covid-19 ini, kendaraan umum atau transportasi massal masih menjadi andalan masyarakat khususnya di DKI Jakarta.
Padahal, sebenarnya kendaraan umum sangat berpotensi besar menjadi sumber penyebaran virus Covid-19 tersebut.
Untuk itu, demi keselamatan saat menaiki kendaraan umum, penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Astaghfirullah, Ternyata Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Direncanakan
Baca Juga: Tak Seperti PSBB Awal, Tidak Butuh Lagi Surat Izin untuk Keluar Masuk Jakarta
Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, Dokter Reisa Broto Asmoro, selaku Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, beberapa waktu lalu membagikan 7 tips aman agar terhindar dari corona saat menaiki kendaraan umum, diantaranya:
1. Memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas tetaplah di rumah.
2. Jika benar-benar memerlukan transportasi umum, disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas. Dengan memberikan informasi kepada supir terlebih dahulu untuk dilakukan upaya pencegahan penularan.
3. Wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi.