MANTRA SUKABUMI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling diantaranya 2 lokasi wilayah Jakarta pada hari ini Minggu 15 November 2020.
Dua lokasi ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Twitter @TMC Polda Metro Jaya, pada Minggu 15 November 2020. Berikut layanan samsat keliling di dua lokasi wilayah jakarta, yaitu:
1. SIMLING 01: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
2. SIMLING 02: Jl Panjang depan BTN Kebon Jeruk Jakbar.
Untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling dimulain pukul 07.00 - 12.00 WIB.