Cek Status PTK di Info GTK dan PD Dikti, Ini Cara Mengetahui BSU Kemendikbud Sudah Dicairkan

28 November 2020, 17:55 WIB
Cek Status PTK di Info GTK dan PD Dikti, Ini Cara Mengetahui BSU Kemendikbud Sudah Dicairkan /Tangkapan layar Info GTK Kemendikbud/.*/Tangkapan layar Info GTK Kemendikbud

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Bantuan Subsidi Upah diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan 1 (satu) kali sebesar Rp1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) sebelum dipotong pajak penghasilan.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti.

 Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Inilah, 6 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Paling Dibenci Allah SWT

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020 terbitan Kemendikbud, berikut tanya jawab seputar cara mengetahui jika BSU Kemendikbud sudah dicairkan dan Bank yang menjadi bank penyalur BSU Kemendikbud.

Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PDDikti.

Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.

 Baca Juga: Dikawal Brimob dan Densus 88, Abu Bakar Ba’asyir Terpaksa Dikeluarkan dari Lapas Karena Keluhan Ini

1 Bagaimana cara mengetahui jika BSU Kemendikbud sudah dicairkan?

Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui Info GTK.

Sedangkan bagi PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.

2 Bagaimana cara PTK mengetahui nomor rekening baru yang sudah dibuat oleh Kemendikbud untuk pembayaran BSU Kemendikbud?

Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui Info GTK. Sedangkan bagi PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.

 Baca Juga: Alam Kubur Dipenuhi Kegelapan, Tapi Allah Menyinarinya dengan Sebab Sholatnya Nabi SAW

3 Kapan batas akhir waktu pengaktifan rekening dana BSU Kemendikbud?

Penerima bantuan harus mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.

4 Bank mana sajakah yang menjadi bank penyalur BSU Kemendikbud?

BSU disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:

  • Bank Negara Indonesia (BNI);
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI);
  • Bank Mandiri; dan
  • Bank Tabungan Negara (BTN).

 Baca Juga: Terbukti Puluhan Warga Petamburan Positif COVID-19, Habib Rizieq Menghilang dari Publik

5 Bagaimana jika penerima bantuan tidak mengaktifkan rekening bantuan sampai dengan tanggal 30 Juni 2021?

Bank penyalur menutup rekening bantuan yang tidak aktif, dan akan mengembalikan dana bantuan ke kas negara.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: Buku Saku BSU Kemdikbud 2020

Tags

Terkini

Terpopuler