Terkait Seleksi PPPK bagi Guru Honorer, Kemdikbud: Waspada Praktik Calo dan Penipuan

14 Maret 2021, 15:10 WIB
Terkait Seleksi PPPK bagi Guru Honorer, Kemdikbud: Waspada Praktik Calo dan Penipuan./* //ANTARA/Galih Pradipta

MANTRA SUKABUMI - Peserta seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar waspada terhadap calo dalam bentuk penipuan dengan menggunakan uang pelicin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada Minggu, 14 Maret.

Kemdikbud mengimbau kepada seluruh peserta seleksi harus mewaspadai dan menghindari terlibat praktik calo dan penipuan untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Rutan Bareskrim di Sulap Jadi Pesantren oleh Habib Rizieq, Iwan Fals: Alhamdulilah

Tindakan seperti itu sangat melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.

"Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi ANTARA pada Minggu, 14 Maret 2021.

Himbauan Kemdikbud karena berdasarkan informasi yang sudah meresahkan Guru honorer yang akan mengikuti seleksi.

"Saya mewakili Kemdikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” Sambungnya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Yakin Ketum PD Hasil KLB Sibolangit Moeldoko Disyahkan Menkumham

Seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru. 

Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi 2021, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.

"Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis," ujar Iwan selanjutnya.

Baca Juga: Ketua GPJ: Siap Tumpah Darah, Lawan Keras bagi Siapapun yang Ganggu AHY dan Demokrat

Baca Juga: Marzuki Alie: Lepaskan Demokrat dari Klan Cikeas, Kejahatan Demokrasi Dilakukan Secara Sistemik

Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK itu, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.

Kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo, juga dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler