Segera Ditutup, Buruan Daftar PPG Prajabatan 2022, Simak Inilah Biaya yang Ditanggung Peserta

28 Juni 2022, 06:10 WIB
Segera Ditutup, Buruan Daftar PPG Prajabatan 2022, Simak Inilah Biaya yang Ditanggung Peserta. / */Tangkap Layar ppg.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan 2022 akan ditutup pada 30 Juni 2022 mendatang.

Karena itu bagi Anda yang ingin mengikuti program PPG Prajabatan 2022 untuk segera mendaftar serta mengetahui berbagai biaya yang harus dikeluarkan.

Seperti diketahui, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Ditutup, Segera Daftar PPG Prajabatan 2022, Cek Daftar Linieritas Ijazah Disini

Lulusan tersebut baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) membuka peluang setidaknya bagi 40.000 calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

selain itu, bagi mahasiswa yang mengikuti program PPG Prajabatan tahun 2022 tidak dipungut biaya untuk pendidikan. 

Namun, mereka harus menyiapkan biaya pendaftaran, seleksi dan biaya hidup selama mengikuti pendidikan yang harus ditanggung masing-masing calon mahasiswa.

Lebih lanjut, bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 harus mengikuti tahapan atau mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dirjen GTK, diantaranya:

Baca Juga: Bisa Tak Dapat Sertifikat meski Lulus Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Alasannya karean Hal Ini

1. Direktorat Jenderal menerbitkan Pengumuman terkait pendaftaran seleksi calon Mahasiswa Program PPG Prajabatan;

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran seleksi masuk Program PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman https://ppg.kemdikbud.go.id;

3. Calon mahasiswa melengkapi seluruh isian dan dokumen unggahan yang dipelukan pada akun pendaftaran masing-masing;

4. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Mekanisme pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tampil di aplikasi SIMPKB;

5. Calon mahasiswa yang status pembayarannya berhasil yang akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif, setelah lolos tes substantif, mengikuti tes wawancara;

6. Direktorat Jenderal menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi;

Baca Juga: Meski Lulus Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Belum Tentu Dapat Sertifikat, Ini Alasannya

7. Calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi ditetapkan oleh Direktorat Jenderal. Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin didekatkan dengan domisili calon mahasiswa;

8. Direktorat Jenderal menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 berdasarkan hasil konfirmasi bersedia dari calon mahasiswa;

9. Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan lainnya yang harus diserahkandan bersiap memulai perkuliahan.

Dirjen GTK juga telah bekerjasama dengan 78 LPTK dalam program PPG Prajabatan 2022 ini yang tersebar di seluruh Indonesia.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler