Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Hingga 27 Desember 2022 Cek Cara Cairkan BLT Subsidi Rp600 Ribu Segera

21 Desember 2022, 11:45 WIB
Pencarian BSU 2022 Diperpanjang Hingga 27 Desember 2022 Cek Cara Cairkan BLT Subsidi Rp600 Ribu /ANTARA/Nirkomala/

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini adalah informasi mengenai pencarian BSU 2022 yang diperpanjang hingga 27 Desember 2022 cairkan BLT Subsidi hingga Rp600 Ribu Segera.

Dalam artikel kali ini akan membahas tentang informasi cara cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu yang akan diulas secara lengkap disini.

Kementrian Ketenagakerjaan memperpanjang batas waktu pencairan BLT Subsidi Gaji 2022 di bulan Desember.

Baca Juga: RESMI! Pencairan BSU Tahap 8 2022 Akhirnya di Perpanjang, Cek Status Penerimanya Disini

Perpanjangan ini diberikan agar pekerja yang belum mengambil haknya bisa segera mencairkan dana BSU sehingga BLT Rp600 ribu ini tidak perlu hangus.

Hal ini menjadi kesempatan besar bagi karyawan yang kelupaan mencairkan dana BSU atau yang baru mengetahui dirinya mendapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.

BLT Subsidi Gaji merupakan program bantuan sosial dari Kemnaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan dari program ini ialah meringankan beban finansial dan bentuk dukungan bagi pekerja/buruh di Indonesia menghadapi krisis global.

Sebelumnya, penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu atau BSU 2022 ini selesai disalurkan hingga 20 Desember 2022.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, pemerintah akhirnya memperpanjang batas waktu pencairan BSU 2022 hingga 27 Desember 2022 mendatang.

Perlu diketahui, mekanisme penuyaluran BLT Subsidi Gaji 2022 ini dibagi menjadi dua yakni via rekening bank Himbara dan melalui PT Pos Indonesia.

Bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening pada salah satu bank di antaran BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening.

Sementara, pengguna bank non-Himbara bisa mencairkan dana BSU 2022 melalui kantor pos terdekat dengan menunjukan identitas berupa KTP dan QR Code PosPay sebagai bukti penerima yang sah.

Pengecekan status penerima BSU 2022 dapat dilakukan via laman kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via aplikasi PosPay.

Segera lakukan pencairan sebelum batas waktu habis jika tidak ingin dana BSU 2022 Anda hangus dan dikembalikan kepada kas negara.

Demikian informasi mengenai pencairan BSU 2022 bulan Desember resmi diperpanjang cek via aplikasi PosPay, semoga bermanfaat.***

Editor: Ajeng R H

Tags

Terkini

Terpopuler