Ayo Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Segera Cek NIK KTP Anda dan Lakukan Langkah Berikut

- 27 November 2020, 20:08 WIB
Siapkan KTP untuk Dana APB
Siapkan KTP untuk Dana APB /Indonesia.go.id

Hal tersebut disampaikan dan dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid.

Hilmar mengatakan, dari total 49.107 penerima Rp1 juta APB tahap II, masih banyak calon penerima yang belum mengunggah bukti karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Artinya, masih ada ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya, kata Hilmar.

Seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) didesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan untuk didaftarkan.

Baca Juga: Ternyata Ini Salah Satu Alasan Prabowo Subianto Diam Seribu Bahasa Terkait Kasus Edhy Prabowo

Baca Juga: Presiden Prancis Akui Sangat Terkejut atas Insiden Pemukulan Polisi Paris Terhadap Pria Kulit Hitam

Cara pemeriksaan penerima dana APB Rp1 juta yang namanya tercantum di SK adalah sebagai berikut:

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.
Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima sejumlah Rp 1 juta per orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku kebudayaan yang dibagi menjadi dua prioritas:

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x