MANTRA SUKABUMI - Agar BSU gaji honorer Rp1,8 Juta bisa dicairkan, 5 berkas penting ini wajib di bawa dan login info.gtk.kemdikbud.go.id
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemendikbud telah menyalurkan Program Bantuan Subsidi Upah/Gajih (BSU) Rp1,8 juta untuk tenaga pendidik atau guru honorer.
Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat terutama para guru honor yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Habib Peringatkan Jokowi dan TNI Polri Terkait Masalah Habib Rizieq Shihab
Agar BSU guru honor Rp1,8 juta bisa segera dicairkan, Anda diwajibkan membawa lima berkas penting ini untuk diserahkan pada pihak bank penyalur.
Tetapi, sebelum anda menyerahkan berkas tersebut, pastikan diri anda terdaftar sebagi penerima BSU guru honorer Rp 1,8jt, dengan cara login di link info gtk.kemdikbud.go.id hal ini sebagai bukti saat pencairan nanti.
Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Buku Saku Kemdikbud 2020, agar Anda dapat memastikan status penerimaan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta Anda bisa cek di link info.gtk.kemdikbud.go.id
Setelah login dengan memasukan email dan password, maka Anda bisa mengetahui apakah sebagai terdaftar sebagai calon penerima atau tidak.