MANTRA SUKABUMI - Sebagai bentuk tindak lanjut kewajiban pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa pendidikan warga negara menjadi tanggung jawab negara.
Program Indonesia Pintar ini merupakan program pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa yang mengalami kesusahan ekonomi terutama di masa pandemi ini.
Program ini merupakan keberlanjutan dari program Prioritas Merdeka Belajar 2021. BLT PIP akan diberikan kepada siswa/siswi dari tingkat SD hingga SMA/SMK/MA.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Blak-blakan Akui Perasaannya ke Tukul Arwana, Pedangdut Meggy Diaz: Kita Berdua Sudah Komit
Untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya siswa dalam program PIP ini dimohon orang tua murid atau pihak sekolah untuk mengecek data penerima BLT PIP ke laman pip.kemdikbud.go.id. dengan menginput NISN siswa yang bersangkutan.
Dilansir dari laman resmi indonesiapintar.kemdikbud.go.id,
Namun patut di catat, tidak semua siswa akan mendapatkan dana BLT PIP dari Kemendikbud.
Karena adanya kriteria dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun besaran dana tersebut telah ditentukan sesuai dengan tingkatan pendidikan.