6. Apakah guru PPPK masih bisa mengikuti seleksi CPNS?.
Bisa asal memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundangan (termasuk umur di bawah 35 tahun). Untuk diangkat menjadi PNS, maka tidak boleh berstatus sebagai PPPK.
7. Bagaimana jenjang karir guru PPPK?
Pemerintah merancang agar ada kesempatan menjadi guru PPPK di berbagai jenjang.
Namun untuk pindah posisi, perlu mengikuti seleksi.
8. Bagaimana dengan rekrutmen tenaga kependidikan PPPK?.
Pemerintah sedang mengkaji kesesuaian jabatan fungsional dan mekanisme pengadaan barang dan jasa dengan kebutuhan tenaga kependidikan di sekolah.
Nah, itulah beberapa pertanyaan seputar guru PPPK, semoga bermanfaat.***