"Jujur saja, kita memang memalukan," pungkasnya.
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan ada sekitar 97 ribu data pegawai sipil negeri atau PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, setidaknya ada 97 ribu data PNS yang misterius itu mendapatkan uang gaji dan pensiun.
Selain data misterius, Bima juga mengatakan bahwa pemutakhiran data PNS yang dilakukan pemerintah baru dua kali sejak Indonesia merdeka.
“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” terangnya.
Pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar.
Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu.
Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.
pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.***