MANTRA SUKABUMI - Bantuan subsidi upah (BSU) dosen honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp1,8 juta akan dicairkan setelah batas terakhir aktivasi rekening.
Kabar gembira bagi dosen honorer akan mendapatkan BSU dari pemerintah melalui Kemendikbud sebesar Rp1,8 Juta dengan cara cek di link bsudikti.kemdikbud.go.id.
Jika seluruh dokumen sudah lengkap, penerima tinggal menuju ke bank penyalur dan mengaktifkan rekening untuk pencairan BSU dosen honorer.
Baca Juga: Guru Dan Dosen Honorer Akan Dapat BSU Rp1,8 Juta, Pastikan Anda Memiliki NPWP
Selanjutnya, untuk mencairkan BSU dosen honorer ini, para penerima perlu membawa KTP, NPWP, dan surat keputusan penerima BSU Gaji Kemendikbud yang bisa dilihat di bsudikyi.kemdikbud.go.id.
Berikut cara untuk mencairkan dana bantuan langsung tunai berupa BSU dosen honorer:
1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau bsudikti.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian Klik 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun PTK dan kata sandi PTK.