Ini 6 Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Bisa Dapatkan BSU Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 10 Agustus 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi, Ini 6 Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Bisa Dapatkan BSU Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta
Ilustrasi, Ini 6 Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Bisa Dapatkan BSU Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Dok InSulteng

MANTRA SUKABUMI - Bagi Anda para guru honorer atau non-PNS wajib mengetahui jumlah yang dipenuhi sebelum mendaftar diri.

Sebagi informasi, ada 6 syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan BSU gaji guru honorer Rp1,8 Juta yang akan dicairkan Pemerintah tahun 2021 ini.

Selain beberapa syarat, dibawah ini juga bisa anda ketahui cara daftar dan cek penerima bantuan BSU Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta melalui link resmi yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga: BSU Kemdikbud 2021 Siap Cair untuk Guru Honorer dan Non PNS, Begini Cara Login ke gtk.kemdikbud.go.id

Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud , berikut syarat penerima BSU subsidi gaji guru honorer dan non PNS 2021, di antaranya sebagai berikut. ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara mendapatkan dan mengajukan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Berikut 2 Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

2.Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Demikian informasi mengenai BSU Non ASN semoga bermanfaat.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah