Berikut 2 Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

- 10 Agustus 2021, 17:49 WIB
Ilustrasi, Berikut 2 Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud
Ilustrasi, Berikut 2 Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud /Unsplash/mufid majnun

MANTRA SUKABUMI - Menteri Pendidikan memastikan bahwa pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 Juta rupiah kepada 580.000 guru dan dosen yang berstatus non PNS.

Setelah melakukan aktivasi rekening di bank yang sudah ditunjuk, Guru dan Dosen non PNS dapat melakukan 2 cara cek BSU Rp1,8 juta 2021 yakni di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.

Jika penerima BSU Rp1,8 juta sudah cek nama di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id tetapi nama tidak terdaftar, maka kemungkinan belum melakukan aktivasi rekening atau belum melengkapi sejumlah syarat dan kelengkapan dokumen yang ditentukan.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan BSU Rp1,8 Juta dari Kemdikbud untuk Guru Honorer dan Non PNS, Simak Cara Berikut ini

Bila penerima BSU Rp1,8 juta tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana yang ada di rekening guru honorer akan dikembalikan.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan dengan cek penerima online BSU Rp1,8 juta di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.

Calon penerima BSU Rp1,8 juta 2021 dari Kemendikbudristek yaitu :

1) Pendidik non-PNS

a. Guru

b. Dosen

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah