Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, Guru Honorer dan non PNS dapat BSU Subsidi Gaji, Begini Cara dan Syaratnya

- 10 Agustus 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, Guru Honorer dan non PNS dapat BSU Subsidi Gaji, Begini Cara dan Syaratnya
Ilustrasi, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, Guru Honorer dan non PNS dapat BSU Subsidi Gaji, Begini Cara dan Syaratnya /Instagram.com/@bank_indonesia.

MANTRA SUKABUMI - Buruan buka browser di HP Anda dan klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima, karena pemerintah akan cairkan BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer dan non PNS.

Sebagai informasi, bantuan pemerintah berupa BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer dan non PNS adalah sebesar Rp1.8 Juta dengan cara cek yang bisa dilakukan melalui Hp yang terkoneksi dengan internet.

Namun bagaimana jika para guru honorer dan non PNS yang belum tahu cara cek BSU Subsidi Gaji di info.gtk.kemdikbud.go.id?

Baca Juga: Guru Berstatus PTK Non-PNS Berpenghasilan Di Bawah Rp5 juta dapat BSU Subsidi Gaji, Ini Cara Mendapatkannya

Untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji guru Rp1,8 Juta, ini salah satu cara yang harus Anda lakukan.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x