Untuk itu, apabila Anda seorang guru honorer berstatus PTK non-PNS, buruan cek nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id, karena pemerintah akan cairkan BSU Rp1,8 juta.
Semoga bermanfaat serta para guru honorer dan non PNS bisa mendapatkan bantuan BSU Subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta.***