MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi guru honorer, pemerintah akan mencairkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 Juta yang akan dicairkan beberapa minggu ke depan.
Bagaimana syarat dan cara mendapatkan BSU guru honorer yang berpenghasilan dibawah 5 juta tersebut ?
Perlu diketahui bahwa ada 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS.
Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021.
Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS