Guru Honorer Berpenghasilan dibawah 5 Juta Berhak dapat BSU Rp1,8 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 10 Agustus 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi Berikut Syarat dan Ketentuan Guru Honorer Berpenghasilan dibawah 5 Juta Berhak Dapat BSU Rp1,8 Juta
Ilustrasi Berikut Syarat dan Ketentuan Guru Honorer Berpenghasilan dibawah 5 Juta Berhak Dapat BSU Rp1,8 Juta /Instagram.com/@bank_indonesia.

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi guru honorer, pemerintah akan mencairkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 Juta yang akan dicairkan beberapa minggu ke depan.

Bagaimana syarat dan cara mendapatkan BSU guru honorer yang berpenghasilan dibawah 5 juta tersebut ?

Perlu diketahui bahwa ada 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS.

Baca Juga: Guru Berstatus PTK non-PNS Berpenghasilan Dibawah Rp5 juta dapat BSU Subsidi Gaji, ini Cara Mendapatkannya

Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021.

Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x