Segera Cair, Berikut 5 Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta

- 12 Agustus 2021, 06:22 WIB
ILUSTRASI Guru Honorer. Segera Cair BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta, ini Cara Mudah Dapatkan Bantuan
ILUSTRASI Guru Honorer. Segera Cair BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta, ini Cara Mudah Dapatkan Bantuan /SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO

 
MANTRA SUKABUMI – Pemerintah Akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Gaji Upah atau BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 juta.
 
Terdapat 5 cara mudah mencairkan bantuan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 juta bantuan dari Kemendikbudristek.
 
Agar segera cair, pastikan 5 cara mudah ini untuk mencairkan bantuan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 juta.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siap Dicairkan ke 4 Bank ini, Segara Cek Sekarang di Link Berikut
 
Selain terdapat cara mudah mencairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 juta Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima.
 
Adapun untuk lima cara mudah cairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 juta bisa lakukan langkah-langkah berikut ini.
 
1. Buka aplikasi atau browser dan login di link info.gtk.kemdikbud.go.id.
 
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
 
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
 
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
 
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
 
Link info.gtk.kemdikbud.go.id merupakan akses bagi Guru Honorer dan Non PNS untuk melakukan cek penerima atau tidaknya bantuan BSU Subsidi Gaji dan mengecek serta mencetak SPTJM.
 
Selain mengunjungi link info.gtk.kemdikbud.go.id, Guru Honorer dan Non PNS alangkah lebih baiknya menyimak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta.
 
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Guru Kemendikbud pada Kamis, 12 Agustsu 2021, berikut syarat-syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer Rp1,8 juta atau non PNS yaitu sebagai berikut:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
 
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Baca Juga: Tak Hanya Guru, Tenaga Tata Usaha juga Dapat BSU Gaji Rp1,8 Juta
 
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
 
5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
 
6. Memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
 
Sedangkan untuk melakukan cek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta  bisa dengan cara mengunjungi link akses yaitu info.gtk.kemdikbud.go.id, dengan langkah-langkah berikut:
 
Itulah informasi lengkap terkait BSU Guru Honorer atau Non PNS sebesar Rp1,8 juta dari Kemdikbud Ristek, semoga bermanfaat.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah